Kerajaan Islam di Jambi
Berdasarkan temuan-temuan arkeologis kemungkinan kehadiran Islam di daerah Jambi diperkirakan dimulai sejak abad ke-9 atau abad ke-10 sampai abad ke-13. Kemungkinan pada masa itu proses Islamisasi masih terbatas pada perorangan. Karena proses Islamisasi besar-besaran bersamaan dengan tumbuh dan berkembangnya Kerajaan Islam Jambi sekitar 1500 M di bawah pemerintahan Orang Kayo Hitam yang juga meluaskan “Bangsa XII” dari “Bangsa IX”, anak Datuk Paduka Berhala. Konon menurut Undang Undang Jambi, Datuk Paduka Berhala adalah orang dari Turki yang terdampar di Pulau Berhala yang kemudian dikenal dengan sebutan Ahmad Salim. Ia menikah dengan Putri Salaro Pinang Masak yang sudah Muslim, turunan raja-raja Pagarruyung yang kemudian melahirkan Orang Kayo Hitam, Sultan Kerajaan Jambi yang terkenal. Karena itu kemungkinan besar penyebaran Islam sudah terjadi sejak sekitar tahun 1460 atau pertengahan abad ke-15.
Menurut Sila-sila Keturunan Raja Jambi, dari pernikahan antara Datuk Paduka Berhala dengan Putri Pinang Masak, melahirkan juga tiga saudaranya Orang Kayo Hitam yaitu Orang Kayo Pingai, Orang Kayo Pedataran/Kedataran, dan Orang Kayo Gemuk (seorang putri). Yang menjadi pengganti Datuk Paduka Berhala ialah Orang Kayo Hitam yang beristri salah seorang putri dari saudara ibunya ialah Putri Panjang Rambut. Pengganti Orang Kayo Hiam ialah Panembahan Ilang di Aer yang setelah wafat dimakamkan di Rantau Kapas sehingga terkenal pula dengan Panembahan Rantau Kapas. Masa pemerintahan Datuk Paduka Berhala beserta Putri Pinang Masak sekitar tahun 1460, Orang Kayo Pingai sekitar tahun 1480, Orang Kayo Pedataran sekitar tahun 1490.
Sedangkan masa pemerintahan Orang Kayo Hitam sendiri sekitar tahun 1500, Panembahan Rantau Kapas sekitar antara tahun 1500 hingga 1540, Panembahan Rengas Pandak cucu Orang Kayo Hitam sekitar tahun 1540 M, Panembahan Bawah Sawoh cicit Orang Kayo Hitam sekitar tahun 1565. Setelah Panembahan Bawah Sawoh meninggal dunia, pemerintahan diganti kan oleh Panembahan Kota Baru sekitar tahun 1590, dan kemudian diganti lagi oleh Pangeran Keda yang bergelar Sultan Abdul Kahar pada 1615.
Sejak masa pemerintahan Kerajaan Islam Jambi di bawah Sultan Abdul Kahar itulah orang-orang VOC mulai datang untuk menjalin hubungan perdagangan. Mereka membeli hasil-hasil Kerajaan Jambi terutama lada. Dengan izin Sultan Jambi pada 1616, Kompeni Belanda (VOC) mendirikan lojinya di Muara Kompeh. Tetapi beberapa tahun kemudian ialah pada 1636 loji tersebut ditinggalkan karena rakyat Jambi tidak mau menjual hasilhasil buminya kepada VOC. Sejak itu hubungan Kerajaan Jambi dengan VOC makin renggang, ditambah pada 1642 Gubernur Jenderal VOC Antonio van Diemen menuduh Jambi bekerjasama dengan Mataram.
Pada masa pemerintahan Sultan Sri Ingalogo (1665- 1690) terjadi peperangan antara Kerajaan Jambi dengan Kerajaan Johor di mana Kerajaan Jambi mendapat bantuan VOC dan akhirnya menang. Meskipun demikian, sebagai upah bantuan itu VOC berturut-turut menyodorkan perjanjian pada 12 Juli 1681, 20 Agustus 1681, 11 Agustus 1683, dan 20 Agustus 1683. Pada hakikatnya perjanjian-perjanjian tersebut menguatkan monopoli pembelian lada, dan sebaliknya VOC memaksakan untuk penjualan kain dan opium.
Beberapa tahun kemudian terjadi penyerangan kantor dagang VOC oleh rakyat Jambi dan kepala pedagang VOC, Sybrandt Swart terbunuh pada 1690 dan Sultan Jambi dituduh terlibat. Oleh karena itu, Sultan Sri Ingalogo ditangkap dan diasingkan mula-mula ke Batavia dan akhirnya ke Pulau Banda. Sultan penggantinya ialah Pangeran Dipati Cakraningrat yang bergelar Sultan Kiai Gede. Dengan demikian, Sultan Ratu yang lebih berhak disingkirkan dan ia dengan sejumlah pengikutnya pindah ke Muaratebo, membawa keris pusaka Sigenjei, keris lambang bagi Raja-Raja Jambi yang mempunyai hak atas kerajaan. Sejak itulah terus-menerus terjadi konflik yang memuncak dengan pemberontakan dan perlawanan Sultan Thâhâ Sayf al-Dîn yang dipusatkan terutama di daerah Batanghari Hulu. Di daerah inilah pada pertempuran yang sengit, Sultan Thaha gugur pada 1 April 1904 dan ia dimakamkan di Muaratebo.
Kerajaan Islam di Sumatra Selatan
Sejak Kerajaan Sriwijaya mengalami kelemahan bahkan runtuh sekitar abad ke-14, mulailah proses Islamisasi sehingga pada akhir abad ke-15 muncul komunitas Muslim di Palembang. Palembang pada akhir abad ke-16 sudah merupakan daerah kantong Islam terpenting atau bahkan pusat Islam di bagian selatan “Pulau Emas”. Bukan saja karena reputasinya sebagai pusat perdagangan yang banyak dikunjungi pedagang Arab/Islam pada abad-abad kejayaan Sriwijaya, tetapi juga dibantu oleh kebesaran Malaka yang tak pernah melepaskan keterlibatannya dengan Palembang sebagai tanah asalnya.
Palembang sekitar awal abad ke-16 sudah ada di bawah pengaruh kekuasaan Kerajaan Demak masa pemerintahan Pate Rodim seperti diberitakan Tome Pires (1512-1515) bahkan pada waktu itu penduduk Palembang berjumlah lebih kurang 10.000 orang. Tetapi banyak yang mati dalam serangan membantu Demak terhadap Portugis di Malaka. Mereka berdagang dengan Malaka dan Pahang dengan jung-jung sebanyak 10 atau 12 setiap tahunnya.
Komoditi yang diperdagangkan adalah beras dan bahan makanan, katun, rotan, lilin, madu, anggur, emas, besi, kapur barus, dan lain-lainnya. Meskipun kedudukan Palembang sebagai pusat penguasa Muslim sudah ada sejak 1550, namun nama tokoh yang tercatat menjadi sultan pertama Kesultanan Palembang ialah Susuhunan Sultan Abdurrahman Khalifat al- Mukminin Sayyid al-Iman/Pangeran Kusumo Abdurrahman/ Kiai Mas Endi sejak 1659 sampai 1706. Palembang berturutturut diperintah oleh 11 sultan sejak 1706 dan sultan yang terakhir, Pangeran Kromojoyo/Raden Abdul Azim Purbolinggo (1823-1825).
Kontak pertama Kesultanan Palembang dengan VOC terjadi pada 1610, tetapi karena VOC tidak dipedulikan kepentingannya maka selalu terjadi kerenggangan. Pada 1658 wakil dagang VOC, Ockersz beserta pasukannya dibunuh dan dua buah kapalnya yaitu Wachter dan Jacatra dirampas. Akibatnya pada 4 November 1659 terjadi peperangan antara Kesultanan Palembang dengan VOC di bawah pimpinan Laksamana Joan van der Laen.
Pada perang ini Keraton Kesultanan Palembang dibakar. Demikian pula Kuta dan permukiman penduduk Cina, Portugis, Arab dan bangsabangsa lainnya yang berada di seberang Kuta juga dibakar. Kota Palembang dapat direbut lagi oleh pasukan Palembang dan kemudian dilakukan pembangunan-pembangunan, kecuali Masjid Agung yang hingga kini masih dapat disaksikan meskipun sudah ada beberapa perubahan. Masjid agung mulai dibangun 28 Jumadil Awal 1151 H atau 26 Mei 1748 M pada masa pemerintahan Sultan Mahmud Badaruddin I (1724-1758).
Pada masa pemerintahan putranya yaitu Sultan Ahmad Najmuddin (1758-1774) syiar agama Islam makin pesat. Pada waktu itu, berkembanglah hasil-hasil sastra keagamaan dari tokoh-tokoh, antara lain, Abdussamad al- Palimbani, Kemas Fakhruddin, Kemas Muhammad ibn Ahmad, Muhammad Muhyiddin ibn Syaikh Shibabuddin, Muhammad Ma’ruf ibn Abdullah, dan lainnya. Mengenai ulama terkenal Abdussamad bin Abdullah al-Jawi al-Palimbani (1704-1789), telah dibicarakan Azyumardi Azra dalam Historiografi Islam Kontemporer secara lengkap tentang riwayatnya, ajaran serta kitab-kitabnya dan guru-guru sufi serta tarekatnya. perjalanan sejarahnya, Kesultanan Palembang sejak pemerintahan Sultan Mahmud Badaruddin II mendapat serangan dari pasukan Hindia Belanda pada Juli 1819 atau yang dikenal sebagai Perang Menteng (diambil dari kata Muntinghe).
Serangan besar-besaran oleh pasukan Belanda pimpinan J.C. Wolterboek yang terjadi pada Oktober 1819 juga dapat dipukul mundur oleh prajurit-prajurit Kesultanan Palembang. Tetapi pihak Belanda pada Juni 1821 mencoba lagi melakukan penyerangan dengan banyak armada di bawah pimpinan panglima Jenderal de Kock. Sultan Mahmud Badaruddin II ditangkap kemudian dibuang ke Ternate. Kesultanan Palembang sejak 7 Oktober 1823 dihapuskan dan kekuasaan daerah Palembang berada langsung di bawah Pemerintah Hindia Belanda dengan penempatan Residen Jon Cornelis Reijnst yang tidak diterima. Sultan Ahmad Najaruddin Prabu Anom karena memberontak akhirnya ditangkap kemudian diasingkan ke Banda, dan seterusnya dipindahkan ke Menado.
Kerajaan Islam di Sumatra Barat
Islam di daerah Lampung tidak akan dibicarakan karena daerah ini sudah sejak awal masuk kekuasaan Kesultanan Banten, karena itu yang akan dibicarakan pada bagian ini ialah Kerajaan Islam di Sumatra Barat. Mengenai masuk dan berkembangnya Islam di daerah Sumatra Barat masih sukar dipastikan. Berdasarkan berita Cina dari Dinasti T’ang yang menyebutkan sekitar abad ke-7 (674 M) ada kelompok orangorang Arab (Ta’shih) dan disebutkan oleh W.P. Goeneveldt, wilayah perkampungan mereka berada di pesisir barat Sumatra.
Islam yang datang dan berkembang di Sumatra Barat diperkirakan pada akhir abad ke-14 atau abad 15, sudah memperoleh pengaruhnya di kerajaan besar Minangkabau. Bahwa Islam sudah masuk ke daerah Minangkabau pada sekitar akhir abad ke-15 mungkin dapat dihubungkan dengan cerita yang terdapat dalam naskah kuno dari Kerinci tentang Siak Lengih Malin Sabiyatullah asal Minangkabau yang mengenalkan Islam di daerah Kerinci, semasa dengan Putri Unduk Pinang Masak, Dayang Baranai, Parpatih Nan Sabatang yang kesemuanya berada di daerah Kerinci.
Tome Pires (1512-1515) juga mencatat keberadaan tempat-tempat seperti Pariaman, Tiku, bahkan Barus. Dari ketiga tempat ini diperoleh barang-barang perdagangan, seperti emas, sutra, damar, lilin, madu kamper, kapur barus, dan lainnya. Setiap tahun ketiga tempat tersebut juga didatangi dua atau tiga kapal dari Gujarat yang membawa barang dagangannya antara lain pakaian. Melalui pelabuhan-pelabuhannya sejak abad ke-15 dan ke-16 hubungan antara daerah Sumatra Barat dengan berbagai negeri terjalin dalam hubungan perdagangan antara lain dengan Aceh.
Pada masa Iskandar Muda, Pariaman merupakan salah satu daerah yang berada di bawah pengaruh Kerajaan Aceh dan demikian pula sejak penggantinya. Pada abad ke-17 M, terdapat ulama terkenal di Sumatra Barat salah seorang murid Abdurrauf al-Sinkili yang terkenal bernama Syaikh Burhanuddin (1646-1692) di Ulakan. Ia mendirikan surau dan tak disangsikan lagi Ulakan merupakan pusat keilmuan Islam di Minangkabau. Tarekat Syattariyah yang diajarkannya tersebar di daerah Minangkabau dan ajaran tasawufnya cenderung kepada syariah dan dapat dikatakan sebagai ajaran neo-sufisme. Syaikh Burhanuddin dalam masyarakat setempat dikenal sebagai Tuanku Ulakan.
Penyebaran Islam yang bersifat pembaruan dan menjangkau lebih jauh lagi mencapai klimaksnya pada awal abad ke-19. Sejak awal abad ke-16 sampai awal abad ke-19 di daerah Minangkabau senantiasa terdapat kedamaian, samasama saling menghargai antara kaum adat dan kaum agama, antara hukum adat dan syariah Islam sebagaimana tercetus dalam pepatah “Adat bersandi syara, syara bersandi adat”. Sejak awal abad ke-19 timbul pembaruan Islam di daerah Sumatra Barat yang membawa pengaruh Wahabiyah dan kemudian memunculkan “Perang Padri “, perang antara golongan adat dan golongan agama. Wilayah Minangkabau mempunyai seorang raja yang berkedudukan di Pagarruyung. Raja tetap dihormati sebagai lambang negara tetapi tidak mempunyai kekuasaan, karena hakikatnya kekuasaan ada di tangan para panghulu yang tergabung dalam Dewan Penghulu atau Dewan Negari.
Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Minangkabau lambat laun terjadi kebiasaan buruk seperti main judi, menyabung ayam, menghisap madat dan minum-minuman keras. Para pembesarnya tidak dapat mencegah bahkan di antaranya turut serta. Terkait dengan hal itu, kaum ulamanya yang kelak dinamakan kaum “Padri” berkeinginan mengadakan perbaikan mengembalikan kehidupan masyarakat Minangkabau kepada kemurnian Islam.
Di antara kaum ulama itu Tuanku Kota Tua dari kampung Kota Tua di dataran Agam mengajarkan kemurnian Islam berdasarkan al-Qur’an dan hadis. Sementara itu, pada 1803 tiga orang haji kembali dari Makkah yaitu Haji Miskin dari Pandai Sikat, Haji Sumanik dari Delapan Kota, dan Haji Piabang dari Tanah Datar. Ketika Haji Miskin melarang penyabungan ayam di kampungnya, maka kaum adat melawan sehingga Haji Miskin dikejar-kejar dan ketika sampai ke Kota Lawas ia mendapat perlindungan dari Tuanku Mensiangan. Dari sini Haji Miskin lari ke Kamang dan bertemu dengan Tuanku Nan Renceh yang akhirnya melalui pertemuan beberapa tokoh ulama terutama di darah Luhak Agam dibentuklah kelompok yang disebut “Padri” yang tujuan utamanya ialah memperjuangkan tegaknya syara dan membasmi kemaksiatan.
Mereka itu terdiri dari Tuanku Nan Renceh, Tuanku Bansa, Tuanku Galung, Tuanku Lubuk Aer, Tuamku Padang Lawas, Tuanku Padang Luar, Tuanku Kubu Ambelan, dan Tuanku Kubu Senang. Kedelapan ulama Padri itu disebut Harimau Nan Salapan. Perjuangan kaum Padri itu makin kuat, tetapi pihak kaum Adat dibantu Belanda untuk keuntungan politik dan ekonominya. Hal ini membuat kaum Padri melawan dua kelompok sekaligus yaitu kaum Adat dan kaum penjajah Belanda termasuk perlawanan bangsa Indonesia terhadap kolonialisme Belanda.
Pada awal abad ke-19, Belanda dengan adanya celah pertentangan antara kaum adat dengan kaum ulama dalam Perang Padri, memakai kesempatan demi keuntungan politik dan ekonominya. Tahun 1830-1838, ditandai dengan perlawanan Padri yang meningkat dan penyerbuan Belanda secara besar-besaran. Perlawanan Padri diakhiri dengan tertangkapnya pemimpin-pemimpin Padri terutama Tuanku Imam Bonjol dalam pertempuran Benteng Bonjol, pada 25 Oktober 1837. Dengan demikian, pemerintah Hindia Belanda pada akhir 1838 berhasil mengukuhkan kekuasaan politik dan ekonominya di daerah Minangkabau atau di Sumatra Barat. Tuanku Imam Bonjol kemudian diasingkan ke Cianjur, dan pada 19 Januari 1839 dibuang ke Ambon, serta pada 1841 dipindahkan ke Menado kemudian ia wafat di tempat itu pada 6 November 1864.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar