Rabu, 18 Februari 2026

Sepeda di Atas Kertas Kusam: Membaca Surat Kepemilikan Sepeda di Lampung Tengah

Secarik kertas usang berwarna kecokelatan dengan ketikan mesin tik manual dan tulisan tangan membawa kita kembali ke masa 47 tahun yang lalu. Dokumen tersebut adalah "Surat Keterangan Milik Sepeda" yang dikeluarkan oleh Kantor Kepala Kampung Srimulyo, Kecamatan Gunung Balak, Kabupaten Lampung Tengah pada tanggal 9 Februari 1977.

Oleh: Adi Setiawan

 

Surat Keterangan Milik Sepeda

(Sumber: Dok. Pribadi)

Arsip ini bukan sekadar bukti kepemilikan barang. Di balik stempel basah bertanda tangan Kepala Kampung, Tarminto KS, tersimpan narasi besar tentang kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah transmigrasi Lampung pada masa lampau.

Pada tahun 1977, memiliki sebuah sepeda merek Raleigh atau warga sering menyebutnya Relight/Ralek. Seperti yang tercantum dalam arsip tersebut, pemilik sepeda atas nama Jameni bin Sobingi, bukanlah hal yang sepele. Dalam kolom rincian, disebutkan ciri-ciri sepeda secara mendetail: warna cat hijau botol, ukuran 57 cm, bernomor seri 4043 dan dengan keterangan lain berlampu komplit.

Sepeda merek ini merupakan salah satu merek sepeda klasik asal Nottingham, Inggris, yang didirikan pada tahun 1885. Sepeda Raleigh tercatat sudah beredar di pasar Indonesia sejak tahun 1939.Pada masa Hindia Belanda, sepeda ini merupakan salah satu kendaraan utama yang digunakan oleh bangsawan, misionaris, dan saudagar kaya.

Raleigh adalah salah satu merek sepeda onthel yang sudah populer di Hindia Belanda (Indonesia) jauh sebelum kemerdekaan, bersama merek lain seperti Simplex, Gazelle, dan Hercules. Meskipun sudah ada sebelumnya, sepeda Raleigh (dan sepeda Inggris lainnya) sangat populer pasca-kemerdekaan (1950-an) hingga 1970-an, menggantikan dominasi sepeda Belanda karena alasan ketahanan dan kemudahan suku cadang pada masa itu. Sepeda Raleigh dikenal memiliki kualitas besi yang kokoh dan emblem yang khas, sering digunakan oleh masyarakat kota hingga pedesaan.

Kaitannya dengan masyarakat pedesaan, secara ekonomi pada medio 1970-an, sepeda adalah alat transportasi utama sekaligus simbol status sosial kelas menengah di pedesaan. Di saat kendaraan bermotor masih merupakan barang mewah yang hanya dimiliki oleh segelintir pejabat atau pengusaha besar, sepeda menjadi "nyawa" bagi mobilitas warga.

Mengapa harus ada surat keterangan resmi dari pemerintah desa? Ini menunjukkan betapa berharganya aset tersebut. Sepeda pada masa itu sering kali memiliki nilai investasi. Jika seseorang ingin menjualnya atau jika terjadi pencurian, surat ini berfungsi layaknya BPKB pada kendaraan bermotor zaman sekarang. Hal ini mencerminkan ketatnya administrasi keamanan tingkat desa (Siskamling) dalam menjaga ketertiban umum di wilayah pemukiman yang saat itu mungkin masih dikelilingi hutan atau perkebunan.

Lokasi yang tertera, "Kampung Srimulyo, Kecamatan Gunung Balak", merujuk pada wilayah yang kental dengan sejarah transmigrasi. Nama-nama khas Jawa seperti Srimulyo menunjukkan pemukiman tersebut dibentuk oleh para pendatang yang ikut program pemerataan penduduk pemerintah.

Secara budaya, arsip ini memperlihatkan bagaimana struktur pemerintahan desa bekerja sebagai pelindung warga. Hubungan antara Kepala Kampung dan warga bersifat sangat personal namun formal. Kondisi sosial tahun 1977 adalah masa di mana Indonesia sedang berada di puncak awal pertumbuhan ekonomi Orde Baru. Namun, di tingkat akar rumput seperti di Lampung Tengah, kehidupan masih sangat sederhana. Listrik mungkin belum masuk ke seluruh rumah, dan akses jalan masih berupa tanah atau onderlagh. Dalam kondisi geografi yang menantang inilah, sepeda Raleigh hijau botol itu menjadi kawan setia untuk mengangkut hasil bumi atau sekadar membantu mobilitas warga

Ada satu kalimat menarik dalam arsip tersebut: "Demikian keterangan ini kami buat dengan sebenarnya mengingat Sumpah dan Jabatan kami...". Frasa ini bukan sekadar basa-basi birokrasi. Ia mencerminkan etika kepemimpinan masa lalu di mana jabatan dianggap sebagai amanah sakral di hadapan Tuhan. Di era itu, kata-kata seorang Kepala Kampung memiliki bobot moral yang tinggi. Integritas administrasi dijaga bukan dengan sistem digital, melainkan dengan integritas personal yang dituangkan di atas kertas segel atau surat berstempel.

Arsip dari Kampung Srimulyo ini adalah jendela kecil untuk melihat Indonesia di masa lalu. Ia bercerita tentang kesederhanaan, ketertiban administrasi, dan nilai sebuah barang yang diraih dengan kerja keras. Sepeda Raleigh hijau botol milik Jameni mungkin sudah lama berkarat atau hilang ditelan zaman, namun surat keterangan ini tetap tegak berdiri sebagai saksi bisu sebuah zaman di mana kejujuran diikat oleh sumpah jabatan dan martabat seorang warga diwakili oleh selembar kertas kusam. Kita hari ini patut belajar bahwa di balik benda yang paling sederhana sekalipun, selalu ada sejarah yang layak untuk dicatat dan diingat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sepeda di Atas Kertas Kusam: Membaca Surat Kepemilikan Sepeda di Lampung Tengah

Secarik kertas usang berwarna kecokelatan dengan ketikan mesin tik manual dan tulisan tangan membawa kita kembali ke masa 47 tahun yang lalu...

Populer