Membaca kumpulan dokumen administrasi pemerintah maupun pemberitaan masa kolonial Hindia Belanda sangat menarik guna mengetahui masa lampau kehidupan masyarakat Indonesia. Begitupun dokumen yang mengulas mengenai daerah Lampung di masa lampau.
Oleh: Adi Setiawan
Distrik di Lampung Tahun 1866
(Sumber: Javasche Courant, 2
Oktober 1886)
Dalam dokumen yang diterbitkan oleh
pemerintah ataupun pemberitaan, nama Lampung sering muncul. Terutama, menyangkut
pemerintahan maupun kegiatan ekonomi. Menariknya dalam dokumen yang terbit,
sering kali mencantumkan nama-nama daerah di Lampung. Beberapa yang sering
disebut seperti Telok Betong (Teluk Betung), Tandjong Karang (Tanjung Karang),
Tarabangi (Terbanggi), Menggala, Liwa, Kroe (Krui), Kota Agoeng (Kota Agung),
Semangka, Goenoeng Soegih (Gunung Sugih) serta beberapa daerah lainnya.
Satu nama yang masih menjadi pertanyaan
penulis adalah Siring Kibau (Siring Kibaw, Siring Kibouw). Alasanya, jika
nama-nama daerah yang tertulis sebelumnya sampai hari ini masih dapat dijumpai
di Lampung. Akan tetapi untuk nama Siring Kibau ini bagi penulis masih asing. Penulis
mencoba untuk mencari nama Siring Kibau melalui mesin pencarian informasi
maupun pencarian lokasi, hasilnya tidak ditemukan nama Siring Kibau dalam pencarian
itu.
Padahal apabila kita menyimak dalam dokumen
masa kolonial nama Siring Kibau dapat ditemukan. Berikut ini beberapa dokumen
yang pernah menyampaikan mengenai Siring Kibau:
1.
Staatsblad van Nederlandsch-Indië
Pada
lembaran negara yang diberlakukan mulai 1 Januari 1867 ini, bahwa berdasarkan
Dekret Gubernur Jenderal Hindia Belanda, tanggal 25 September 1866, No. 23
serta surat dari Menteri Koloni, tertanggal 16 Juni 1866, Letnan Aaz., No.
21/703 tertulis susunan administrasi sipil di wilayah kependudukan Distrik
Lampung. Bersama dengan susunan administrasi itu juga tertuang gaji setiap
pejabat di Lampung, yang salah satunya adalah di Siring Kibau. Pada dokumen ini
tertulis een distrikts-hoofd te Siring-Kibauw, op ƒ100 's maands atau
seorang kepala distrik di Siring-Kibauw, pada 100 per bulan.
Pada dokumen ini dipaparkan beberapa distrik selain Siring Kibau diantaranya adalah Semangka, Menggala, Boemi Meranti, Boemi Agoeng, Tarabangi, Sekampong dan Ketimbang. Selain lembaran negara tahun 1866 juga terdapat sebuah lembaran negara yang lebih awal dikeluarkan yakni tahun 1863 yang juga mengulas mengenai rencana kenaikan gaji kepala distrik di Lampung, termasuk Siring Kibau. Dijelaskan bahwa berdasarkan Dekret Gubernur Jenderal Hindia Belanda, tanggal 1 Juli 1863, no. 26. Setelah membaca surat dari Menteri Koloni 16 Mei 1863, Lt. Aaz., no. 7/619 bahwa gaji para demang di Bumiagung, Siring-Kibau, Tarabangi dan Semangka yang awalnya berjumlah ƒ 600 (enam ratus guilden) per tahun, akan dinaikkan menjadi ƒ 1.200 (seribu dua ratus guilden) per tahun.
2.
Javasche Courant, 2 Oktober 1886
Pada koran yang diterbitkan pada 2 Oktober 1886 ini juga mengulas hal sama dengan Staatsblad van Nederlandsch-Indië tanggal 1 Januari 1887 di atas. Bahkan diterangkan pula mengenai gaji yang diberikan kepada dua orang polisi selain gaji bagi kepala distrik di Siring Kibau, een distrikts-hoofd te Siring-Kibauw, op ƒl00 ’smaands, twee politie-dienaren bij dezen, op ƒ 10 ’smaands (Seorang kepala distrik di Siring-Kibauw, dengan gaji ƒ100 per bulan, beserta dua petugas polisi, dengan gaji ƒ10 per bulan).
Dari dokumen lembaran negara dan pemberitaan Javasche Courant di atas dapat diketahui bahwa Siring Kibau pada masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda berbentuk sebagai distrik. Jika dilihat dari struktur pemerintahan kolonial distrik merupakan satuan pemerintahan yang dikepalai oleh wedana. Mengutip dari Nur Laely (2018:10), jika dilihat secara hierarki, urutan pemerintahan pada masa kolonial dimulai dari pejabat pemerintahan tertinggi dipegang oleh seorang gubernur jendral, Gewest atau Residentie yang dijabat oleh seorang Residen. Afdeeling dijabat oleh asisten residen. Onderafdeeling dijabat oleh controlir. Distrik dijabat oleh seorang wedana (demang, punggawa). Onderdistrik dijabat oleh seorang asisten wedana (asisten demang, camat). Serta Desa dijabat seorang Lurah. Dengan demikian Siring Kibau merupakan satuan pemerintahan yang membawahi beberapa onderdistrik atau jika saat ini kecamatan.
3.
Verslag
Over De Katoenkultuur In De Lampongsche Distrikten
Dokumen ini merupakan Laporan Tentang Budidaya
Kapas di Distrik Lampung, yang dibuat oleh J.E Teijsmann ketika melakukan
ekspedisi pada tahun 1857–1858 di Lampung. Berikut adalah gambaran Siring Kibau
menurut J.E Teijsmann:
Dari
Menggala, saya ingin pergi ke Siring Kibau melalui jalan setapak yang sudah
ada, tetapi para kepala suku menyatakan ini tidak praktis dengan menunggang
kuda. Jadi, saya kembali ke Terbanggi, dan dari sana menuruni Sungai Pengubuan
ke Siring Kibau, yang panjangnya sekitar 50 pal. Penduduk hanya mendirikan
beberapa kampung di sepanjang rute ini, dan lebih jauh ke hilir sungai sampai
ke laut, hanya ada satu, Surabaya Ilir, yang meskipun tidak terlalu jauh dari
laut, namun terletak di tanah talang.
Tanah-tanah
ini, di sini dan di tempat lain, membentuk bagian tengah dari semua cabang
Sungai Seputih. Yang terakhir ini selanjutnya dibatasi oleh cabang besar Sungai
Seputih, yaitu Pegadungan, yang pertama kali bermuara ke sungai di bawah
Surabaya dan bercabang ke pedalaman menjadi beberapa aliran, di mana banyak
kampung ditemukan di hulunya.
Di
Siring Kibau, saya melakukan perjalanan lain ke lahan talang, yang di sini juga
sering ditutupi hutan pohon besar dan kecil, atau ditata sebagai ladang. Tanah
di sini umumnya cukup subur untuk mendukung semua tanaman yang diinginkan,
meskipun budidaya di sini terbatas pada panen padi, dan kopi dianggap lebih
sebagai hobi.
Jika menyimak hasil ekspedisi J.E
Teijsmann ini, Siring Kibau sepertinya adalah daerah yang terletak di Lampung
bagian tengah. Daerah terdekat yang dijelaskan J.E Teijsmann dari Siring Kibau
adalah Terbanggi. Kemudian berdasarkan kondisi geografis, Siring Kibau letaknya
berada antara atau sekitar Sungai Pengubuan dan Way Seputih. Kemudian dilihat
dari potensi alam, Siring Kibau merupakan daerah penghasil padi dan kopi,
walupun bukan tanaman prioritas.
4.
Java-bode,
16 Mei 1855
Berdasarkan berita yang ditulis dalam Java
Bode tertanggal 16 Mei 1855 berjudul Lampongsche Districten, bahwa “Volgens
ontvangen berigten van het districtshoofd van Sepoeti, hadden twee personen
van Siring Kibouw zich met eene praauwdjalour naar Soengi
Belatjan, aan de uitwatering van de rivier Toelang Bawang, begeven, om aldaar
handelszaken te vcrrigten. Op hunne terugreis naar Siring Kibouw,
werden zij ter hoogte van Tandjong Moehbang, gelegen tusschen de uitwatering
van de rivier Sepoeti en Toelang Bawang, door eene groote llidair praauw,
voerende eene zwarte vlag en bemand met twaalf man, aan boord geklampt en geheel
uitgepluuderd.”
Siring
Kibau dalam Java Bode
(Sumber: Java Bode, 16 Mei 1855)
Artinya “Menurut laporan yang diterima dari kepala distrik Sepoeti, dua orang dari Siring Kibouw telah melakukan perjalanan dengan praauwdjalou ke Soengi Belatjan, di muara sungai Toelang Bawang, untuk melakukan bisnis di sana. Dalam perjalanan pulang mereka ke Siring Kibouw, dekat Tandjong Moehbang, yang terletak di antara muara sungai Sepoeti dan Toelang Bawang, mereka dihadang di atas kapal oleh sebuah llidair praauw besar yang mengibarkan bendera hitam dan dikemudikan oleh dua belas orang, dan seluruh harta benda mereka dirampok.”
Dari berita yang mengupas tentang
tindakan kriminal terhadap dua orang dari Siring Kibau di atas, tersirat
mengenai aktivitas penduduk Siring Kibau yang melakukan perdagangan hingga
wilayah Tulang Bawang. Adapun sarana penghubung yang digunakan saat itu berupa
perahu yang dikenal dengan istilah praauwdjalou.
Berdasarkan
rangkaian bukti dokumen primer ada, dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa Siring
Kibau bukanlah sekadar nama kecil yang terlupakan, melainkan sebuah entitas
politik berupa distrik dan ekonomi pada pertengahan abad ke-19 di Lampung. Nama
"Siring Kibau" kini seolah terhapus dari peta toponimi modern. Hilangnya
nama ini kemungkinan besar disebabkan oleh perubahan nama administratif (re-naming),
penggabungan wilayah (merger), atau pergeseran pemukiman akibat dinamika
keamanan dan perubahan kebijakan perkebunan.
Referensi:
Java Bode, 16 Mei 1855
Javasche
Courant, 2 Oktober 1886
Staatsblad
van Nederlandsch-Indië, 1
Januari 1863
Staatsblad
van Nederlandsch-Indië, 1
Januari 1867
J.E
Teijsmann. Verslag Over De
Katoenkultuur In De Lampongsche Distrikten
Nur
Laely. 2018. The Dutch Indies Colonial Government System in Onderafdeling
Bonthain 1905-1942. Universitas Negeri Makassar
