Sejarah selalu ada dalam kehidupan manusia, sejarah itu penting dan sejarah itu selalu beurutan.
Oleh: Adi Setiawan
> 19 Juli 2020
Kronologi Sejarah Indonesia (belajarserbaneka.blogspot.com) |
A. Pengertian Sejarah
Dalam bahasa Inggris, kata sejarah disebut history, artinya masa lampau; masa lampau umat manusia. Dalam bahasa Arab, sejarah disebut sajaratun (syajaroh), artinya pohon dan keturunan. Jika kita membaca silsilah raja-raja akan tampak seperti gambar pohon dari sederhana dan berkembang menjadi besar, maka sejarah dapat diartikan silsilah keturunan raja-raja yang berarti peristiwa pemerintahan keluarga raja pada masa lampau.
Dalam bahasa Yunani, kata sejarah disebut istoria, yang berarti belajar. Jadi, sejarah adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari segala peristiwa, kejadian yang terjadi pada masa lampau dalam kehidupan umat manusia. Dalam bahasa Jerman, kata sejarah disebut geschichte yang artinya sesuatu yang telah terjadi, sesuatu yang telah terjadi pada masa lampau dalam kehidupan umat manusia. Sedangkan dalam bahasa Belanda sejarah disebut geschiendenis yang berarti telah terjadi.
Berikut ini beberapa definisi sejarah menurut para ahli, antara lain:
(a) Edward Hallet Carr: Sejarah adalah suatu proses interaksi serba-terus antara sejarawan dengan fakta-fakta yang ada padanya; suatu dialog tiada henti-hentinya antara masa sekarang dengan masa silam.
(b) Robert V. Daniels: Sejarah ialah kenangan pengalaman umat manusia.
(c) J. Bank: Semua peristiwa masa lampau adalah sejarah (sejarah sebagai kenyataan); sejarah dapat membantu manusia untuk memahami perilaku manusia pada masa yang lampau, masa sekarang, dan masa akan datang.
(d) Taufik Abdullah: Sejarah harus diartikan sebagai tindakan manusia dalam jangka waktu tertentu pada masa lampau yang dilakukan di tempat tertentu.
(e) Muhammad Yamin: Sejarah ialah ilmu pengetahuan umum yang berhubungan dengan cerita bertarikh, sebagai hasil penafsiran kejadian-kejadian dalam masyarakat manusia pada waktu yang telah lampau atau tanda-tanda yang lain.
(f) Mohammad Ali dalam bukunya Pengantar Ilmu Sejarah menyatakan sejarah, yaitu:
(1) Jumlah perubahan-perubahan, kejadian atau peristiwa dalam kenyataan di sekitar kita.
(2) Cerita tentang perubahan-perubahan, kejadian atau peristiwa dalam kenyataan di sekitar kita.
(3) Ilmu yang bertugas menyelidiki perubahan-perubahan kejadian dan peristiwa dalam kenyataan di sekita kita.
(g) W.J.S. Poerwadarminta dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia mengungkapkan sejarah, yaitu:
(1) Silsilah atau asal-usul.
(2) Kejadian atau peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau.
(3) Ilmu, pengetahuan, cerita pelajaran tentang kejadian atau peristiwa yang benar-benar terjadi.
(h) Sartono Kartodirdjo: sejarah adalah rekonstruksi masa lampau atau kejadian yang terjadi pada masa lampau.
Dari pengertian sejarah secara umum, dapat dikatakan bahwa sejarah adalah kejadian yang terjadi pada masa lampau yang disusun berdasarkan peninggalan-peninggalan berbagai peristiwa dan/atau sejarah adalah ilmu pengetahuan yang memiliki metodologi yang akan diterapkan dalam suatu proses penelitian sehingga peristiwa dan kejadian masa lalu dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Ciri utama sejarah sebagai berikut:
Ø Peristiwa yang unik, karena hanya terjadi sekali dan tidak terulang kembali (einmaligh).
Ø Peristiwa yang abadi, artinya pristiwa tersebut tidak berubah dan dikenang sepanjang masa.
Ø Peristiwa yang penting, artinya memiliki arti penting bagi kehidupan manusia.
B. Cara Berpikir Kronologis
Kronologi berasal dari bahasa Yunani khronos yang artinya waktu, dan logos yang artinya ilmu. Kronologi sejarah adalah catatan kejadian-kejadian atau peristiwa sejarah yang diurutkan sesuai dengan waktu terjadinya. Kronologi dalam peristiwa sejarah dapat membantu merekonstruksi kembali suatu peristiwa berdasarkan urutan waktu secara tepat, selain itu dapat juga membantu untuk membandingkan kejadian sejarah dalam waktu yang sama di tempat berbeda yang terkait peristiwanya.
Pengetahuan ini sangat penting dalam pelajaran sejarah yang senantiasa menekankan perlunya mengurutkan seluruh kejadian atau peristiwa berdasarkan urutan waktunya, yakni menempatkan kejadian atau peristiwa yang terjadi lebih dahulu daripada yang terjadi kemudian. Sebagai contoh: peristiwa yang terjadi pada tahun 1945 lebih didahulukan dari pada peristiwa yang terjadi pada tahun 1946, atau peristiwa yang terjadi pada bulan Januari lebih didahulukan daripada peristiwa yang terjadi pada bulan Februari, atau peristiwa yang terjadi pada hari Senin lebih didahulukan daripada peristiwa yang terjadi pada hari Selasa, atau peristiwa yang terjadi pada jam 8 lebih didahulukan daripada peristiwa yang terjadi pada jam 9.
Meski kemampuan berpikir kronologis merupakan sesuatu yang sangat penting dalam sejarah, namun sejarah tidak dapat disamakan dengan kronik. Pengertian kronik adalah catatan peristiwa menurut urutan waktu kejadiannya. Di dalam kronik hanya dilakukan pencatatan terhadap peristiwa tanpa mempedulikan keterkaitan antara peristiwa yang pertama dengan yang kedua dan selanjutnya. Sementara kronologi sangat menekankan keterkaitan antara peristiwa yang pertama dengan yang kedua dan selanjutnya.
Kebalikan dari berpikir kronologis adalah berpikir anakronistis. Bila berpikir kronologis mengurut peristiwa berdasarkan urutan waktu kejadiannya, maka anakronis cara berpikir yang mencampuradukan atau memutarbalikan urutan peristiwa sehingga memberikan pemahaman yang salah. Cara berpikir anakronistis menyalahi gambaran waktu sebagai proses yang bergerak menurut garis lurus dari awal hingga akhir.
Gerakan waktu secara matematis diukur dengan detik, menit dan jam. Satuan ukuran waktu yang lebih besar adalah hari, minggu, bulan, tahun, windu, dasawarsa, dan abad. Anakronistis menempatkan kejadian atau peristiwa yang terjadi lebih dahulu di belakang kejadian atau peristiwa yang terjadi kemudian. Sebagai contoh: peristiwa yang terjadi pada tahun 1942 lebih didahulukan dari pada peristiwa yang terjadi pada tahun 1941, atau peristiwa yang terjadi pada bulan Februari lebih didahulukan daripada peristiwa yang terjadi pada bulan Januari, atau peristiwa yang terjadi pada hari Selasa lebih didahulukan daripada peristiwa yang terjadi pada hari Senin, atau peristiwa yang terjadi pada jam 9 lebih didahulukan daripada peristiwa yang terjadi pada jam 8.
Contoh berpikir kronologis dalam sejarah adalah peristiwa Sidang PPKI tahun 1945:
Ø Tanggal 18 Agustus 1945 berlangsung Sidang PPKI I yang mengesahkan UUD 1945 dan pemilihan presiden beserta wakilnya.
Ø Tanggal 19 Agustus 1945 berlangsung sidang yang kedua membahas mengenai pembentukan pemerintahan dan pemerintahan daaerah/provinsi.
Ø Tanggal 22 Agustus 1945 berlangsung sidang ketiga membahas pembentukan Badan Keamanan Rakyat.
Tujuan kronologi adalah untuk menghindari anakronisme atau kerancuan waktu dalam sejarah. Dengan memahami konsep kronologi. Peristiwa–peristiwa sejarah yang terjadi di masa lalu dapat di rekontruksi kembali secara tepat berdasarkan urutan waktu terjadinya.
Referensi:
Setiawan, Adi. 2017. Modul Sejarah Kelas X. Lampung Timur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar