Sabtu, 23 Januari 2021

Perkembangan Politik dan Ekonomi Masa Presiden Abdurahman Wahid

Adi Setiawan

6 Kebijakan kontroversial Gus Dur saat jadi presiden | merdeka.com 

A. Latar Belakang Terpilih sebagai Presiden

Abdurrahman Wahid terpilih sebagai presiden pada tanggal 20 Oktober 1999. Pemilihannya berjalan dengan demokratis dan transparan. Berkat dukungan partai-partai Islam yang tergabung dalam Poros Tengah yaitu Fraksi Persatuan Pembangunan, Fraksi Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Bulan Bintang, Abdurrahman Wahid mengungguli calon presiden lain yakni Megawati Soekarno Putri dalam pemilihan presiden yang dilakukan melalui pemungutan suara dalam rapat paripurna ke-13 MPR. Megawati Soekarno Putri sendiri terpilih menjadi wakil presiden setelah mengungguli Hamzah Haz dalam pemilihan wakil presiden melalui pemungutan suara pula. Ia dilantik menjadi wakil presiden pada tanggal 21 Oktober 1999 (Doni Setyawan, 2016).

 

B. Pembentukan Kabinet Persatuan Nasional

Abdurrahman Wahid didampingi Megawati Soekarnoputri sebagai wakil presiden. Mereka bekerja sama membentuk kabinet yang disebut dengan Kabinet Persatuan Nasional. Kabinet diumumkan pada tanggal 28 Oktober 1999 (Doni Setyawan, 2016). Kabinet ini adalah koalisi partai-partai besar  seperti PKB, Golkar, PPP, PAN, Partai Keadilan dan PDI-P.

 

C. Kondisi Politik Indonesia Masa Presiden Abdurahman Wahid

a.      a. Pembubaran Departemen Penerangan dan Departeman Sosial

Dua depertemen yang disebutkan di atas dibubarkan dengan alasan perampingan dan pemerintah berpandangan aktivitas yang ditangani dua departemen sebenarnya dapat ditangani masyarakat sendiri. Alasan lain adalah pembubaran dua depertemen itu sebagai langkah melakukan reformasi sosial dan politik, karena dua depertemen tersebut pada masa Orde Baru sebagai lat pemerintah untuk mengendalikan media massa (Abdurakhman, 2018:163).

b.   b. Pembentukan Departemen Eksplorasi Laut

Melalui keputusan Presiden No. 355/M Tahun 1999 tanggal 26 Oktober 1999 membentuk Departemen Eksplorasi Laut yang kemudian berubah nama menjadi Depertemen Kelautan dan Perikanan. Fungsi departemen ini adalah untuk menangani berbagai hal yang terkait dengan sektor kelautan (Abdurakhman, 2018:163).

c.       c. Melakukan Amandemen UUD 1945

d.     Pelaksanaan amandemen terjadi pada tanggal 18 Agustus 2000, terkait dengan susunan pemerintahan , baik pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah. Dalam amandemen juga merubah susunan ABRI, yakni dengan memisah ABRI  menjadi TNI (menangani pertahanan) dan POLRI (menangani keamanan).

e.    d. Masyarakat Etnis Tionghoa Diperbolehkan Untuk Beribadah Dan Merayakan Tahun Baru Imlek

Kebijakan ini lahir dari Ketetapan Presiden No. 6 Tahun 2000 mengenai pemulihan hak-hak sipil penganut agama Konghucu.

f.       e. Menyetujui penggantian nama Irian Jaya menjadi Papua pada akhir Desember 1999

 

D. Kondisi Ekonomi Indonesia Masa Presiden Abdurahman Wahid

Sistem ekonomi Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid memiliki karakteristik sebagai berikut:

  1. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kondisi perekonomian Indonesia mulai mengarah pada perbaikan, di antaranya pertumbuhan PDB yang mulai positif, laju inflasi dan tingkat suku bunga yang rendah, sehingga kondisi moneter dalam negeri juga sudah mulai stabil.
  2. Hubungan pemerintah dibawah pimpinan Abdurahman Wahid dengan IMF juga kurang baik, yang dikarenakan masalah, seperti Amandemen UU No.23 tahun 1999 mengenai bank Indonesia, penerapan otonomi daerah (kebebasan daerah untuk pinjam uang dari luar negeri) dan revisi APBN 2001 yang terus tertunda.
  3. Politik dan sosial yang tidak stabil semakin parah yang membuat investor asing menjadi enggan untuk menanamkan modal di Indonesia.
  4. Makin rumitnya persoalan ekonomi ditandai lagi dengan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang cenderung negatif, bahkan merosot hingga 300 poin, dikarenakan lebih banyaknya kegiatan penjualan daripada kegiatan pembelian dalam perdagangan saham di dalam negeri (Nurul Hidayat, 2017).

 

E. Peristiwa Penting Masa Presiden Abdurahman Wahid

a.      a. Gagasan Mencabut TAP MPRS No. XXV Tahun 1996

Abdurahman Wahid melontarkan gagasan akan mencabut ketetapan MPRS di atas terkait dengan larangan terhadap Partai Komunis Indonesia dan penyebaran ajaran Marxisme dan Leninisme di Indonesia. Jika ketetapan itu dicabut berarti memberikan ruang kembali bagi ajaran komunisme berkembang lagi di Indonesia. Maka gagasan ini dianggap kontroversi dan mendapatkan tentangan dari berbagai kalangan, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).

b.      b. Gagasan Pembukaan Hubungan Dagang dengan Israel

Abdurahman Wahid menginginkan Indonesia melakukan kerjasama dengan Israel, namun usulan itu ditentang oleh organisasi massa dan partai politik. Alasannya Israel merupakan negara yang menjajah Palestina dan banyak berbuat pelanggaran HAM. Membuka hubungan dengan Israel sama halnya melanggar Pembukaan UUD 1945.

c.       c. Dugaan Penyalahgunaan Dana Bulog dan Bantuan Dana Sultan Brunei

Adanya dugaan bahwa presiden terlibat dalam pencairan dan penggunaan dana Yayasan Dana Kesejahteraan Karyawan (Yanatera) Bulog sebesar 35 miliar rupiah dan dana bantuan Sultan Brunei Darussalam sebesar 2 juta dollar AS.

Akhirnya DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan penyelidikan. Dalam hal ini DPR mengeluarkan Memorandum I dan II yang intinya DPR menyatakan presiden telah melakukan pelanggran haluan negara. Pernyataan DPR disanggah oleh presiden, hal itulah yang kemudian membuat hubungan Presiden Abdurahman Wahid dengan DPR memanas.

DPR berniat melaksanakan Sidang Istimewa MPR guna menentukan kedudukan presiden. Niatan itu mengundang ketegangan yang memuncak dengan aksi penentangan Sidang Istimewa MPR oleh pendukung Abdurahman Wahid. Mereka berpendapat bahwa Sidang Istimewa MPR adalah agenda DPR untuk menjatuhkan presiden.

Dua hari sebelum Sidang Istimewa MPR dilangsungkan, Jaksa Agung mengumumkan bahwa Presiden Abdurahman Wahid tidak terbukti terlibat dalam pencairan dan penggunaan dana Yayasan Dana Kesejahteraan Karyawan (Yanatera) Bulog sebesar 35 miliar rupiah dan dana bantuan Sultan Brunei Darussalam sebesar 2 juta dollar AS. Namun DPR tetap bersikeras untuk mekukan Sidang Istimewa MPR.

 d.d. Membekukan DPR-MPR dan Partai Golkar

Ketika hubungan Presiden K.H. Abdurrahman Wahid dan Poros Tengah tidak harmonis, DPR mengeluarkan Memorandum I dan II untuk menjatuhkannya dari kursi kepresidenan. Sebagai reaksi baliknya, presiden mengeluarkan maklumat pada tanggal 28 Mei 2001 dan menjawab. Memorandum II dengan jawaban yang dibacakan oleh Menko Politik, Sosial dan Keamanan (Menko Polsoskam) Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 29 Mei 2001, yang antara lain isinya membekukan lembaga MPR dan DPR. Puncaknya K.H Abdurrahman Wahid mengeluarkan Maklumat Presiden tertanggal 22 Juli 2001. Maklumat tersebut selanjutnya disebut Dekrit Presiden. Secara umum dekrit tersebut berisi tentang pembekuan MPR dan DPR RI, mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat dan mempersiapkan pemilu dalam waktu satu tahun dan menyelamatkan gerakan reformasi dari hambatan unsur-unsur Orde Baru sekaligus membekukan Partai Golkar sambil menunggu keputusan Mahkamah Agung (Doni Setyawan, 2016). 

Namun isi dekrit tersebut tidak dapat dijalankan terutama karena TNI dan PLRI yang diperintahkan untuk mengamankan langkah-langkah penyelamatan tidak melaksanakan tugasnya. Hal itu karena sejak Januari 2001 TNI dan POLRI menurut peraturan resmi tidak memiliki kewenangan dalam sisi politik.

 

F. Berakhirnya Pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid

Ketegangan yang terus memanas antara presiden dengan DPR kemudian berujung pada pemberhentian jabatan Abdurahman Wahid sebagai presiden. Akhir jabatan Presiden Abdurrahman Wahid terjadi ketika berlangsung Rapat Paripurna MPR pada tanggal 23 Juli 2001. Rapat tersebut dianggap sebagai Sidang istimewa MPR. Keputusan yang diambil sidang istimewa tersebut sebagai berikut :

  1. Presiden K.H. Abdurrahman Wahid diberhentikan secara resmi sebagai presiden berdasarkan Ketetapan MPR No. II Tahun 2001.
  2. MPR mengeluarkan Ketetapan MPR No. III tahun 2001 untuk menetapkan dan melantik Wakil Presiden Dyah Permata Megawati Setyawati Soekarnoputri sebagai presiden kelima Republik Indonesia.

Referensi:

Abdurahman dkk. 2018.  Sejarah Indonesia. Jakarta: Kemdikbud

Hidayat, Nurul. 2017. Kebijakan Ekonomi Masa Pemerintahan B.J Habibie, K.H Abdurahman Wahid (Gus Dur) dan Megawati Soekarno Putri dalam nurulhidayat10.wordpress.com

 

Setyawan, Dion. 2016. Masa Pemerintahan K.H Abdurahman Wahid dalam www.donisetyawan.com

 

 

 



 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Serbuan Pasukan Jepang di Lampung Tahun 1942

Era pendudukan Jepang di Indonesia merupakan satu zaman yang penuh dengan penderitaan. Eksploitasi sumberdaya alam serta sumberdaya manusia ...

Populer